BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 25 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah tersebut belum memiliki badan hukum.
Untuk itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Reza Pahlevi meminta agar BUMDes yang belum aktif dan baru sebatas nama untuk segera mengurus badan hukum agar dapat memberikan kontribusi kepada desa berupa Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Dari 50 Desa di Kabupaten Bangka Selatan, saat ini ada 25 BUMDes yang baru terdaftar namanya saja dan masih dalam proses pengurusan badan hukum,” kata Reza Pahlevi usai sosialisasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan pemerintah desa dalam meningkatkan PAD, di Hotel Marina Toboali, Selasa 6 Juni 2023.
Ia mengatakan, sampai dengan saat ini dari 25 BUMDes yang aktif dan terdaftar belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Pengelolaan BUMDes yang tidak optimal ini disebabkan komitmen kawan-kawan BUMDes, karena mungkin menganggap anggaran yang disampaikan bukan milik pribadi, sehingga pelaksanaan BUMDes terkesan kurang serius,” ujarnya.
Reza berharap pengelola BUMDes merasa memiliki dan berkomitmen untuk membangun serta mengembangkan unit usaha yang ada agar betul-betul bisa memberikan kontribusi PAD di desanya masing-masing, seperti BUMDes Bangka Kota.
“Untuk BUMDes yang lain bisa belajar dari BUMDes Bangka Kota, karena BUMDes tersebut salah satu yang mendapatkan penghargaan dari provinsi, dan ini bisa menjadi rule model untuk Bumdes yang lain agar aktif di desanya masing-masing,” pungkasnya. (Rusdi)