BABELTIMES.CO, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan berencana akan melakukan pemberhentian atau pemutusan kontrak terhadap Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemprov setempat.
Kabar pemberhentian ini membuat resah tenaga PHL atau Honorer Pemprov Bangka Belitung. Berdasarkan informasi yang beredar dalam waktu dekat ini akan ada 300 tenaga PHL yang akan diputus kontrak alias dipecat.
Dilansir dari media actadiurma.id, informasi yang berhasil dihimpun, pemutusan hubungan kerja sepihak ini hanya diberlakukan pada tenaga honorer yang diangkat tahun 2021 keatas.
Salah seorang tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini, Fajrul (bukan nama sebenarnya) mengaku sangat kecewa, pasalnya dirinya merasa direkrut berdasarkan kompetensi keahlian yang dimiliki.
Menurutnya, selama mengabdi di pemprov Babel, para tenaga PHL/honorer rata-rata memiliki etos kerja yang baik dan tidak bermasalah dari segi apapun.
“PHL diatas 2021 rata-rata punya kemampuan spesifik di bidangnya, dan memang di tugaskan khusus di bidang-bidang kebutuhan relevan dan terkini. Sangat disayangkan kalau tenaga seperti ini dikesampingkan,” keluh Fajrul dikutip dari actadiurma.id, Jumat 26 Januari 2024.
Ia mengatakan, kehadiran tenaga PHL yang cukup berjasa dimasa sulit seperti Covid-19, seakan tidak dihargai sama sekali dan diputus begitu saja setelah memberikan pengabdian terbaik, ibarat kata Habis Manis Sepah Dibuang.
“Rekrutmen tenaga medis maupun ahli bencana saat 2020-2021 sangat berjasa semasa melawan covid, tidak bisa ditelantarkan begitu saja,” tambah Fajrul.
Fajrul menilai, ada unsur ketidak mampuan pemerintah provinsi mengelola keuangan daerah yang gagal mengurangi pos-pos anggaran yang tidak bermanfaat sehingga kemudian mengkambing hitamkan keberadaan PHL/honorer sebagai pemborosan belanja daerah.
“Harusnya pemerintah mampu shifting anggaran ke arah birokrasi yg berbasis digital, dan tenaga2 digital muda mau tidak mau harus ada untuk membantu pemerintah. Bukan malah sibuk belanja anggaran untuk seminar dan perjalanan dinas saja, silahkan bandingan sendiri mana yang lebih boros,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Dian (bukan nama sebenarnya) tenaga PHL lain yang tidak ingin disebutkan namanya. Menurut Dian, proses rekruitmen PHL diatas tahun 2021 justru lebih transparan dan berdasarkan standar kompetensi dan kebutuhan pemprov sendiri, sehingga sangat naif jika kemudian dimaknai sebagai pemborosan uang negara.
“Ini bentuk lepas tangan pemprov tanpa ada sosialisasi dan tanpa bentuk pertanggung jawaban, padahal kami di rekrut dengan jalur yang benar dan dengan kebutuhan pemprov itu sendiri,” kata Dian.
“Kata pemborosan adalah bentuk lepas tangan pemprov kalau memang pemborosan kenapa ada tenaga honorer? Ini bentuk ke dzaliman apalagi ada isu tenaga honorer yan langsung dirumahkan tanpa ada pemberitahuan. banyak tenaga honorer yan sudah membantu pemprov tapi dibalas dengan dirumahkan tanpa ada solusi. Jangan salahkan jika ada aksi massa karena diaebagian dinas masa tenaga honorer sudah resah,” tambah Dian kesal.
Redaksi || Sumber: actadiurma.id