BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat aktif dan intensif mengkampanyekan gerakan anti korupsi. Hal itu dilakukan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA ), Jumat 8 Desember 2023.
Kampanye gerakan anti korupsi dilakukan dengan cara mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan, Kecamatan, Kelurahan, Desa dan semua instansi vertikal dan swasta untuk ikut andil dalam menghimbau gerakan anti korupsi.
Pemasangan spanduk-spanduk himbauan yang di gaungkan oleh Pemkab bersama Kejari Bangka Selatan merupakan wujud kepedulian dalam membangun integritas masyarakat agar peduli dengan bahaya korupsi.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, mencegah dan menghindari kebiasaan perbuatan koruptif dan segala bentuk penyelewengan merupakan komitmen semua pihak, sehingga hal tidak mengakar dalam kehidupan pemerintahan, organisasi dan masyarakat.
“Mari kita membangun Bangka Selatan dengan cara mencegah perbuatan Korupsi, karena ini menjadi tugas kita bersama dalam mencegah dan menghindari perbuatan koruptif,” kata Riza Herdavid.
Sementara, Kepala Kejari Bangka Selatan Riama BR. Sihite, menghimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat bahwa Gerakan Anti korupsi dan penegakan nilai-nilai integritas harus menjadi perhatian utama Bangsa Indonesia dan Bangka Selatan secara khusus.
“Korupsi adalah masalah paling mengkhawatirkan dan semakin menggurita. Penanganannya menjadi sulit karena korupsi telah menggerogoti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Permasalahan ini harus disadari oleh semua pihak khususnya pemerintah dan pemangku kebijakan di Kabupaten Bangka Selatan,” katanya.
Menurut dia, bahaya korupsi mengganggu pertumbuhan ekonomi, meruntuhkan kepercayaan kepada institusi negara, memperlebar jurang ketimpangan sosial dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
“Kami ingin menyampaikan pesan Integritas yaitu dimana ada kewenangan, di situ ada celah untuk menyalahgunakannya, terutama untuk memperkaya diri sendiri, tinggal kita mau jadi orang berintegritas atau tunduk pada kekuasaan uang,” ujarnya.
Dikatakan Riama, pendidikan integritas anti korupsi perlu diperkuat dengan deseminasi nilai-nilai kejujuran dan keteladanan. Pencegahan korupsi harus melibatkan keluarga sebagai benteng integritas.
“Korupsi tidak diragukan adalah dosa menurut agama, mengusik ketenangan keluarga dan tanpa disadari melikuidasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bangsa. Perbuatan koruptif merupakan perbuatan mengkhianati Pancasila sebagai dasar kerohanian negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riama mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mengkampanyekan Gerakan Anti Korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi 2023 yang bertemakan “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.
“Terimakasih kepada semua pihak khususnya Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka selatan yang telah membantu mensosialisasikan ke seluruh OPD dan desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” pungkasnya. (Rusdi)
Sumber: Diskominfo Bangka Selatan