Menu

Mode Gelap
 

Politik · 1 Feb 2023 00:26 WIB ·

AHY Minta Perppu UU Cipta Kerja Pro Rakyat Bukan Pro Elite


 AHY Minta Perppu UU Cipta Kerja Pro Rakyat Bukan Pro Elite Perbesar

BABELTIMES.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik tajam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja.

Ia mengatakan, Perppu No.2/2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya.

“Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” kata AHY Senin (2/1/2023).

Menurutnya proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” jelas AHY.

AHY menegaskan bahwa keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegas AHY.

Terakhir AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama.

“Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dałam lubang yang sama,” tutup AHY.

Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rina Tarol Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD II Golkar Basel, Siap Perkuat Kehadiran Partai Ditengah Rakyat

29 Maret 2026 - 18:41 WIB

Ulang Tahun Ketum Megawati Soekarnoputri Ke-79, DPC PDIP Bangka Selatan Gelar Penanaman Pohon

23 Januari 2026 - 11:32 WIB

DPC Partai Demokrat Terima Penghargaan dari PMI Bangka Selatan Karena Aktif Gelar Donor Darah

29 September 2025 - 20:17 WIB

Peringati HUT Ke-24, DPC Demokrat Bangka Selatan Gelar Kegiatan Sosial dan Doa Untuk Kedamaian Negeri

9 September 2025 - 17:46 WIB

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Bangka Selatan Anjlok, Kinerja KPU Dipertanyakan

3 Desember 2024 - 05:32 WIB

Saksi Paslon 1 Sampaikan 6 Pernyataan Sikap Pada Pleno Tingkat Kabupaten Bangka Selatan

2 Desember 2024 - 16:04 WIB

Trending di Politik