BABELTIMES.CO, Pangkalpinang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah untuk melawan gugatan PK yang dilakukan oleh pihak Moeldoko Cs atas keabsahan Partai Demokrat.
Langkah yang diambil DPC Partai Demokrat Bangka Selatan yang dipimpin Samson Asrimono dengan mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang.
Kedatangan Pengurus dan beberapa Kader DPC Demokrat Bangka Selatan tersebut untuk mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang.
“Hari ini kami bersama dengan beberapa Kader Demokrat Bangka Selatan melalui Ketua PTUN Pangkalpinang mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua MA Republik Indonesia,” kata Samson Asrimono didampingi Sekretaris Wendy, Senin 3 April 2023.
Ia mengatakan, gugatan PK yang di lakukan oleh pihak Moeldoko Cs atas keabsahan partai Demokrat telah menyakiti perasaan para Kader sejati Demokrat.
Untuk itu, Samson menegaskan, DPC Demokrat Kabupaten Bangka Selatan tidak akan membiarkan pihak manapun untuk mengganggu dan memecah belah keutuhan Partai Demokrat pimpinan Ketua Umum AHY.
“Kami tidak ingin partai kami di obok-obok apalagi di pecah belah, untuk kami akan melawan segala bentuk kudeta yang akan dilakukan mereka,” tegas Samson.
Dirinya berharap Mahkamah Agung dapat menolak segala gugatan PK yang di ajukan oleh Moeldoko Cs.