Menu ✖

Mode Gelap
 

Politik · 18 Des 2023 18:56 WIB ·

Besok, Bawaslu Bangka Selatan Akan Lakukan Penertiban APK


 Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Azhari. (Foto: Rusdi/babeltimes) Perbesar

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Azhari. (Foto: Rusdi/babeltimes)

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik dan zonasi yang dilarang.

“Besok kami akan mulai melakukan penertiban APK partai politik, caleg yang dipasangkan di titik-titik atau zona terlarang sebagaimana SK Bupati terkait dengan zonasi baik itu yang ada di perkotaan maupun diseluruh kecamatan se-Bangka Selatan,” kata Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Azhari, Senin 18 Desember 2023.

Ia mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat himbauan kepada partai politik peserta pemilu dan tim kampanye untuk melakukan penertiban mandiri terhadap APK yang dipasang dititik-titik yang dilarang.

“Setelah tiga hari surat ini dilayangkan, kami akan melakukan penertiban mulai besok yang dilakukan serentak se-Bangka Selatan diseluruh kecamatan,” ujarnya.

Azhari mengatakan, fokus penertiban yang pertama akan dilakukan di jalan protokol sepanjang jalan Jenderal Sudirman mulai dari Simpang tugu Nanas sampai dengan simpang lima Toboali dan sekitarnya.

“Dari data-data yang telah kami himpun ada sekitar 70-an lebih APK yang melanggar, tapi kami belum tahu apakah akan menambah lagi perhari ini,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, selain melakukan penertiban di Jalan protokol, pihaknya juga akan menyisir APK yang dipasang di zona yang dilarang seperti dipasang di tempat tempat pendidikan, tempat ibadah tiang listrik, termasuk juga dipohon.

“Pohon dan tiang listrik ini bukan tempat untuk pemasangan APK, sehingga ini akan kami lakukan penertiban. Kami juga memberi batas waktu kepada partai politik, caleg dan tim kampanye sampai dengan tanggal 20 Desember untuk menurunkan secara mandiri,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Basel bersama Rudi Center Salurkan 5 Ton Beras dan Gelar Operasi Katarak Gratis

9 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Demokrat Bangka Selatan Gelar Lomba Rakyat di Lima Titik

23 Agustus 2026 - 16:12 WIB

DPC Bangka Selatan Siap Sukseskan Musda DPD Demokrat Bangka Belitung

18 Juni 2026 - 06:18 WIB

Rina Tarol Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD II Golkar Basel, Siap Perkuat Kehadiran Partai Ditengah Rakyat

29 Maret 2026 - 18:41 WIB

Ulang Tahun Ketum Megawati Soekarnoputri Ke-79, DPC PDIP Bangka Selatan Gelar Penanaman Pohon

23 Januari 2026 - 11:32 WIB

DPC Partai Demokrat Terima Penghargaan dari PMI Bangka Selatan Karena Aktif Gelar Donor Darah

29 September 2025 - 20:17 WIB

Trending di Politik