Menu

Mode Gelap
 

Bangka Selatan · 13 Sep 2024 10:17 WIB ·

Keren! Bangka Selatan Satu-satunya di Babel Miliki Perda Ornamen Khas Daerah


 Rapat paripurna DPRD Bangka Selatan, Selasa 10 September 2024. (Foto: babeltimes.co) Perbesar

Rapat paripurna DPRD Bangka Selatan, Selasa 10 September 2024. (Foto: babeltimes.co)

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Bangka (DPRD) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan.

Pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bangka Selatan pada Selasa lalu 10 September 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erwin Asmadi.

Dengan telah disahkannya Perda tersebut, Kabupaten Bangka Selatan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki Perda arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya daerah.

Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi mengatakan, Perda yang telah disahkan terus merupakan inisiatif dari DPRD Bangka Selatan mengingat belum ada Perda yang mengatur tentang pemberian corak budaya pada bangunan gedung dan fasilitas umum di Bangka Selatan.

“Perda tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat Bangka Selatan dari perspektif kebudayaan,” kata Erwin.

Ia meminta pemerintah kabupaten Bangka Selatan untuk menerapkan Perda tersebut pada setiap pembangunan infrastruktur fisik yang dilakukan sehingga akan menjadi daya tarik wisata daerah.

“Ada 13 motif dan corak jati diri budaya Bangka Selatan di dalam Perda ini yakni motif cempako, jambul nanas, nanas, serujo, balok timah, padi, sindeng sekapur sirih, lada, kulek atau perahu kajang, laut, udang sungkur, kijang emas dan motif payung lilin,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan baru dilaksanakan di kawasan Simpang Lima Toboali Bangka Selatan.

“Semoga kedepan pembangunan infrastruktur fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat menerapkan Perda yang telah disahkan sehingga dapat menjadi daya tarik wisata daerah,” harapnya.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan menindaklanjuti perda inisiatif dari DPRD Bangka Selatan tentang bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan.

Untuk itu, dirinya meminta Bappeda dan Dians pekerjaan umum dalam perencanaan pembangunan infrastruktur fisik ke depannya agar mengedepankan ciri khas budaya daerah.

“Bangunan yang mulai menerapkan arsitektur berornamen ciri khas budaya daerah baru ada di Simpang Lima Toboali. Semoga dengan bangunan gedung berornamen ciri khas budaya daerah akan menjadi daya tarik wisata daerah,” ujarnya.

Jurnalis: Arul || Editor: Seno

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-25, DWP Bangka Selatan Gelar Baksos

6 Desember 2024 - 22:47 WIB

Cegah Bencana Alam, Wabup Bangka Selatan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

6 Desember 2024 - 19:44 WIB

Wabup Debby Apresiasi Kodim 0432 Bangka Selatan Rehabilitasi Lahan Kritis di Desa Tiram

6 Desember 2024 - 14:42 WIB

Kodim 0432 Basel Hijaukan Lahan Kritis Lewat Program Bersatu Dengan Alam

6 Desember 2024 - 08:58 WIB

Kesbangpol Minta KPU Bangka Selatan Evaluasi Terkait Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

5 Desember 2024 - 22:39 WIB

Partisipasi pemilih Rendah, Kesbangpol Tetap Berikan Apresiasi Kinerja KPU Bangka Selatan

5 Desember 2024 - 22:30 WIB

Trending di Bangka Selatan