BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Bangka (DPRD) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan.
Pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bangka Selatan pada Selasa lalu 10 September 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erwin Asmadi.
Dengan telah disahkannya Perda tersebut, Kabupaten Bangka Selatan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki Perda arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya daerah.
Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi mengatakan, Perda yang telah disahkan terus merupakan inisiatif dari DPRD Bangka Selatan mengingat belum ada Perda yang mengatur tentang pemberian corak budaya pada bangunan gedung dan fasilitas umum di Bangka Selatan.
“Perda tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat Bangka Selatan dari perspektif kebudayaan,” kata Erwin.
Ia meminta pemerintah kabupaten Bangka Selatan untuk menerapkan Perda tersebut pada setiap pembangunan infrastruktur fisik yang dilakukan sehingga akan menjadi daya tarik wisata daerah.
“Ada 13 motif dan corak jati diri budaya Bangka Selatan di dalam Perda ini yakni motif cempako, jambul nanas, nanas, serujo, balok timah, padi, sindeng sekapur sirih, lada, kulek atau perahu kajang, laut, udang sungkur, kijang emas dan motif payung lilin,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan baru dilaksanakan di kawasan Simpang Lima Toboali Bangka Selatan.
“Semoga kedepan pembangunan infrastruktur fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat menerapkan Perda yang telah disahkan sehingga dapat menjadi daya tarik wisata daerah,” harapnya.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan menindaklanjuti perda inisiatif dari DPRD Bangka Selatan tentang bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan.
Untuk itu, dirinya meminta Bappeda dan Dians pekerjaan umum dalam perencanaan pembangunan infrastruktur fisik ke depannya agar mengedepankan ciri khas budaya daerah.
“Bangunan yang mulai menerapkan arsitektur berornamen ciri khas budaya daerah baru ada di Simpang Lima Toboali. Semoga dengan bangunan gedung berornamen ciri khas budaya daerah akan menjadi daya tarik wisata daerah,” ujarnya.
Jurnalis: Arul || Editor: Seno