BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Bappelitbangda menggelar Sosialisasi Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Tahun 2024-2029.
Acara ini dihadiri oleh perangkat daerah, camat, perangkat desa, pihak perusahaan, dan berbagai stakeholder terkait di Ruang Rapat Bappelitbangda, Kamis (28/11/2014).
Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappelitbangda, Tarulina Lumban Raja, ST., MM, menyampaikan bahwa penyusunan RAD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Inpres Nomor 16 Tahun 2019.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada pihak-pihak terkait mengenai rencana aksi daerah yang telah disusun. Penyusunan ini telah melalui proses sinkronisasi dengan rencana aksi nasional dan RPJMD Bangka Selatan untuk lima tahun ke depan,” ujar Tarulina.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antar pihak untuk mewujudkan pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
“Selain meningkatkan produksi, aspek kelestarian lingkungan juga menjadi fokus utama. Semangat untuk mencapai pembangunan berkelanjutan ini adalah kunci dalam memenuhi kebutuhan energi dan pangan dunia tanpa merusak lingkungan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tarulina berharap rencana aksi ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengembangkan usaha perkebunan kelapa sawit di Bangka Selatan. “Melalui rencana aksi ini, kami ingin menunjukkan bahwa industri kelapa sawit dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan,” katanya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemkab Bangka Selatan untuk mendukung pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit yang produktif, berkelanjutan, dan berdaya saing, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.