BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kajian hukum persiapan pengawasan tahapan kampanye pada Pemilu 2024, Jumat 27 Oktober 2023.
Koordinasi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bangka Selatan, Sabihis mengatakan, kajian hukum ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang peraturan-peraturan hukum yang berlaku dalam tahapan kampanye pada Pemilu 2024.
“Kegiatan ini diarahkan untuk memahami dan memastikan penerapan hukum yang berkaitan dengan tahapan kampanye. Dalam kajian hukum ini dibahas masalah isu-isu yang mungkin muncul dalam proses kampanye, seperti pelanggaran etika, pelanggaran hukum, dan pengaturan media kampanye,” kata Sabihis.
Ia mengatakan, kajian hukum sangat penting dilakukan dalam menjaga transparansi dan keberlangsungan pemilu yang demokratis, sehingga diperlukan pemahaman hukum yang cermat dalam mengawasi tahapan kampanye.
“Kajian hukum ini diharapkan akan membantu Bawaslu dan Panwascam dalam mengambil tindakan yang sesuai apabila terjadi pelanggaran atau ketidakpatuhan hukum selama kampanye,” ujarnya.
Sabihis mengungkapkan, untuk memastikan pemilu 2024 berjalan dengan integritas yang tinggi, Bawaslu Bangka Selatan siap melakukan pengawasan sesuai dengan hukum yang berlaku agar suara rakyat benar-benar terwakili dengan adil dan transparan.
“Era yang semakin canggih ini, pemahaman hukum yang kuat dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi adalah kunci dalam menjaga integritas Pemilu dan Bawaslu Bangka Selatan siap menjalani Kajian Hukum ini sebagai langkah awal dalam perjalanan menuju Pemilu yang sukses dan berdaya saing tinggi di tahun 2024,” pungkasnya. (ril)









