BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Grand Marina Hotel Toboali, Selasa 21 November 2023.
Fasilitasi Sentra Gakkumdu bersama unsur Kejari, Polres Bangka Selatan dan Panwaslu Kecamatan se-Bangka Selatan membahas potensi pelanggaran tahapan daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Hari ini kami melakukan rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu untuk membahas potensi-potensi pelanggaran pada tahapan pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang mana lebih terfokus pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” kata ketua Bawaslu, Amri.
Ia mengatakan, rapat fasilitasi bertujuan untuk menyamakan persepsi dan regulasi terkait apa saja yang menjadi landasan DBTb bisa di tetapkan oleh KPU serta pelanggaran yang mungkin bisa dicegah sebelum menjadi sebuah permasalahan yang akan terjadi di wilayah kabupaten Bangka Selatan.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal kita untuk mengawal pemilu 2024 lebih baik kedepan. Harapan kami tentunya ini menjadi atensi bersama untuk mengawal hak pilih masyarakat pada pemilu tahun 2024,” harapnya. (Rusdi)









