BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melakukan pengawasan melekat terhadap verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai Prima hasil putusan Bawaslu Republik Indonesia, Sabtu Malam 15 April 2023.
Dari hasil pengawasan Bawaslu terdapat sejumlah 211 keanggotaan partai PRIMA yang akan dilakukan verifikasi ditahapan perbaikan, yang diverifikasi oleh 3 orang verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Erik mengatakan fokus pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai Prima masih mengacu kepada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 tahun 2022.
“Fokus pengawasan kepada verifikasi keanggotaan partai Prima hasil putusan Bawaslu RI masih mengacu kepada PKPU 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan perwakilan rakyat daerah,” kata Erik.
Fokus pengawasan yang dimaksud, kata dia, yakni, kesesuaian identitas anggota, anggota sudah cukup umur, tidak adanya kegandaan anggota, dan kami pastikan tidak adanya anggota yang berprofesi dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
“Proses verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai Prima selesai pada hari yang sama dengan hasil verifikasi sebagai berikut, 27 anggota dinyatakan memenuhi syarat dan 184 anggota tidak memenuhi syarat,” ujarnya. (Rusdi)