BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunganmu Anak kabupaten Bangka Selatan Sumindar, menghimbau kepada Panti asuhan atau Lembaga kesejahteraan Sosial Anak (LKSA ) di Bangka Selatan agar segera mungkin melengkapi dokumen.
“Hal ini guna agar tidak terjadi nya permasalahan yang tidak di inginkan kemudian harinya ditempat mereka yang menampung anak tersebut,” kata Kepala (DSPPPA) Basel, Sumindar di tempat kerjanya Senin 18 November 2024.
Sumindar menjelaskan, ada sekitar 8 LKSA di Bangka Selatan yang di ketahui, namun hanya yang melengkapi syarat syarat dokumennya baru 4 LKSA di Basel.
Sedangkan 4 lainnya masih dalam proses, kemaren juga ada masih beberapa yang belum melengkapi dokumen, seperti ruangan tempat tinggal dan belum memenuhi syarat kita tunda sampai mereka memenuhi syarat semuanya, secara prosedur harus melengkapinya.
“Jadi mereka harus. memenuhi syarat syarat tertentu, untuk menjadi LKSH, bukan hanya mau mendirikan nya saja sementara tidak memiliki pasilitas tidak ada orang yang mengasuh, justru dapat membuat anak anak susah yang di tampung di situ,” ujarnya.
Ia menegaskan, Sesegera mungkin bagi LKSA melengkapi dan mengurus hal tersebut di Dinas Sosial Bangka Selatan.
Pihaknya juga akan terus berkomitmen menjadi pelindung bagi anak anak yang berkebutuhan khusus yatim-piatu dan akan selalu onteme ketika ada masalah jika anak terjerat hukum dan akan selalu mendampingi mereka, juga akan selalu berkomitmen menjaga mereka sebagai mana dalam amanah Undang-undang.
“Kita juga akan mendorong pemerintah kabupaten Bangka Selatan Agar mampu menyiapkan anggaran agar anak anak yang kurang beruntung dan kita akan berikan perhatian khusus dan sekolah terjamin,” katanya.