BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) meminta kepada kepala desa untuk mendaftarkan perangkat desa untuk ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal itu, untuk memberikan jaminan kepada perangkat desa sehingga dapat meningkatkan kinerja serta produktivitasnya dalam menjalankan tugas dengan aman.
“Saya minta kepada seluruh kepala desa agar mendaftarkan perangkat desa ke dalam kepesertaan BPJS kesehatan,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Reza Pahlevi pada saat membuka Sosialisasi dan Monitoring Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa, di ruang Rapat Gunung Namak Kabupaten Basel, Selasa 18 Juli 2023.
Ia mengatakan, dengan didaftarkan ke dalam kepesertaan BPJS ini untuk memastikan kesejahteraan paripurna Pemerintah Desa setelah memasuki purna tugas. Untuk itu Reza berharap seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat mengikuti program jaminan tua.
“Program BPJS bagi pemerintah desa ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Progam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Reza menyebutkan, dari 50 desa yang berada di Kabupaten Basel terdapat 2 desa yang belum menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu, Desa Sidoharjo dan Desa Gudang.
“Untuk 8 desa telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, 38 desa mengikuti 2 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan ada 10 desa yang sudah mengikuti 3 Program yakni, JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT),” jelas dia.
Reza berharap Perangkat Desa memperoleh jaminan sosial tenaga kerja dan memanfaatkan landasan hukum itu untuk mengikutsertakan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya berharap kepada para perangkat desa bisa memanfaatkan sosialisasi ini, dan dapat mengetahui apa yang menjadi hambatan dan rintangan di masing-masing desa,” harapnya. (Rusdi)