BABELTIMES.CO, Pangkalpinang – Masih tingginya ketergantungan daerah dan warga Bangka Belitung (Babel) terhadap pertambangan timah, Erzaldi Rosman akan perjuangkan hak-hak penambang Rakyat.
Hal ini setelah hingga kini hambatan regulasi pertimahan rakyat yang membuat segala bentuk perizinan dan aturan yang melibatkan rakyat menjadi terhambat karena regulasi IPR dan WPR yang belum tertuntaskan.
”Soal wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) itu terus kami perjuangan, meskipun berbagai aturan dan regulasi membuat masalah itu menjadi sulit terealisasi,” kata Erzaldi, Kamis 17 Oktober 2024.
Menurut Erzaldi, ketergantungan masyarakat Babel terhadap tambang masih sangat dominan dan tinggi, untuk itu, dirinya akan memperjuangan hak-hak penambang rakyat.
“Kita ingin agar masyarakat yang hidup dari pertambangan bisa menambang dengan tenang, sesuai aturan, dan berdiri di atas regulasi yang jelas dan pasti,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan WPR dan IPR itu akan segera pihaknya selesaikan bila perlu dirinya akan menghadap Presiden Prabowo Subianto nantinya.
“Saya akan paparkan persoalan yang ada. Beliau juga sudah tahu persoalan di Babel ini dari dulu, kok,” pungkasnya.