Menu

Mode Gelap
 

Bangka Selatan · 22 Mei 2024 09:07 WIB ·

Kejari Bangka Selatan Tandatangani Fakta Integritas Menuju WBK dan WBBM


 Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Riama BR Sihite melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (foto: istimewa) Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Riama BR Sihite melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (foto: istimewa)

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatangan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Penandatangan fakta Integritas ini dilakukan usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 116 tahun 2024 di lapangan Kejari Bangka Selatan, Senin 20 Mei 2024.

Penandatangan fakta integritas dan komitmen bersama ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bangka Selatan, Riama BR Sihite dan dilanjutkan oleh seluruh jajaran Kejari Bangka Selatan.

Kajari Bangka Selatan, Riama BR Sihite melalui Kasi Intelejen, Michael YP Tampubolon mengatakan, penandatanganan ini merupakan wujud komitmen Kejari Bangka Selatan untuk mewujudan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk itu, Kejari harus memiliki semangat untuk menuju kinerja yang lebih baik.

“Penandatangan yang telah dilakukan tersebut diharapkan dapat membuat Insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bangka Selatan patuh terhadap Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Michael YP Tampubolon.

Ia mejelaskan, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

“Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Wika Hawasara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Michael. Y.P Tampubolon, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Wisnu Hamboro, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan
Alfriawan Putra, beserta para pegawai dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Penulis: Rusdi || Editor: Seno

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-25, DWP Bangka Selatan Gelar Baksos

6 Desember 2024 - 22:47 WIB

Cegah Bencana Alam, Wabup Bangka Selatan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

6 Desember 2024 - 19:44 WIB

Wabup Debby Apresiasi Kodim 0432 Bangka Selatan Rehabilitasi Lahan Kritis di Desa Tiram

6 Desember 2024 - 14:42 WIB

Kodim 0432 Basel Hijaukan Lahan Kritis Lewat Program Bersatu Dengan Alam

6 Desember 2024 - 08:58 WIB

Kesbangpol Minta KPU Bangka Selatan Evaluasi Terkait Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

5 Desember 2024 - 22:39 WIB

Partisipasi pemilih Rendah, Kesbangpol Tetap Berikan Apresiasi Kinerja KPU Bangka Selatan

5 Desember 2024 - 22:30 WIB

Trending di Bangka Selatan