BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan, Amri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memberikan keadilan kepada pemilih di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tukak Sadai yang tak kebagian surat suara (susu) pada hari pencoblosan.
Karena hal tersebut, sebanyak 77 pemilih di salah satu TPS di Tukak Sadai tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Surat suara DPD RI di TPS tersebut mengalami kekurangan sebanyak 100 lembar pada saat hari pencoblosan.
“Kami Bawaslu minta perbaikan kepada KPU Bangka Selatan untuk 77 pemilih yang tidak dapat surat suara DPD di salah satu TPS Tukak Sadai. Kita hanya minta 77 pemilih bisa dapat keadilan yang sama dapat suara DPD,” kata Amri saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, Sabtu 17 Februari 2024.
Ia mengatakan, Bawaslu Bangka Selatan menyerahkan teknis pemberian keadilan kepada 77 pemilih tersebut kepada KPU Bangka Selatan.
“Kalau teknis kita serahkan dengan KPU. PSU atau PSL kita serahkan ke KPU, yang penting ini terakomodir,” pungkasnya.
Penulis: Erik || Editor: Rusdi