BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan reboisasi lahan bekas tambang yang berada di Jalan Kubur Dusun Parit 7 Desa Keposang Kecamatan Toboali, Rabu 21 Februari 2024.
Reboisasi yang dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung ini dilakukan dengan cara penanaman bibit pohon Nyatoh sebanyak 150 batang.
“Hari ini kami Polres Bangka Selatan melakukan kegiatan penanaman pohon dalam rangka reboisasi hutan bekas tambang di Dusun Parit 7 Desa Keposang,” kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho.
Ia mengatakan penanaman pohon ini bertujuan untuk melakukan penghijauan pada lokasi hutan yang gundul akibat dari pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan nilai dan pengaruh positif terhadap masyarakat dalam menjaga keasrian hutan yang ada di Bangka Selatan,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan penanaman pohon Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono, PJU Polres Bangka Selatan dan Personel Polres Bangka Selatan.
Penulis: Erik || Editor: Rusdi