BABELTIMES.CO, Pangkalpinang – Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Marketing BPRS Bangka Belitung (Babel) Hendra, menyatakan seluruh Jajaran Direksi yaitu Direktur Utama, Direktur Marketing dan Direktur Operasional menjadi penanggungjawab Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kases di BPRS Bangka Belitung yang bersumber dari dana LPDB.
Hal itu disampaikan Hendra yang kini menjabat Direktur Marketing BPRS Babel saat menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa, Heli Yuda, Feriyawansyah dalam sidang keempat kasus dugaan korupsi pembiayaan ubi kasesa BPRS Babel, Selasa 16 Januari 2024.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Ferianwansyah, selaku Penasihat Hukum terdakwa Heli Yuda menanyakan kepada saksi Hendra mengenai Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kases.
“Saudara saksi, apakah anda tahu dengan Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kasesa,” tanya Feriyawansyah.
Mendengar pertanyaan dari penasehat hukum terdakwa, Saksi Hendra menyatakan, seluruh Jajaran Direksi menjadi penanggungjawab Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kases di BPRS Bangka Belitung yang bersumber dari dana LPDB.
“Tim Studi Kelayakan itu dari management yang menunjuk pak. Ada ketuanya, ada audit kepatuhannya, ada legalnya, anggotanya itu saya lupa pak, tapi ada diitunya pak, ada Kadiv Legalnya dan itu Penangungjawabnya seluruh Direksi pak. Ada Direktur Utama Pak Heli, Direktur Operasional Pak Gupardin dan Direktur Marketing Pak Memet,” Jawab Saksi Hendra.
Redaksi || Editor: Seno