BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menganggarkan dana sebesar Rp 31.237.289.000,- untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada 2024, Pemkab Bangka Selatan telah menganggarkan dana hibah sebesar Rp 31 Miliar lebih untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Pemkab Bangka Selatan telah menganggarkan Rp 24.854.240.000,- untuk KPU dan Rp 6.383.049.000 untuk Bawaslu,” kata Evi Sastra, Kamis 12 Oktober 2023.
Ia mengatakan, anggaran tersebut akan dicairkan menjadi dua tahap. Dimana tahap pertama akan dicairkan pada tahun ini sebanyak 40 persen dari anggaran yang telah disiapkan dan sisanya akan dicarikan pada tahun 2024.
“Untuk pencairan tahap pertama ini masih dalam proses pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Setelah ini selesai maka dana tersebut akan dicairkan kepada KPU sebesar Rp 9 miliar lebih dan Bawaslu Rp 2 miliar lebih,” ujarnya.
Evi menambahkan, untuk pencairan tahap kedua di tahun depan masih menunggu juknis, namun jika memang diperlukan cepat kita upayakan di awal-awal tahun depan bisa dicairkan paling maksimal di bulan Februari 2024. (Rusdi)