BABELTIMES.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengapresiasi investasi Prancis pada sektor strategis di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron, Sabtu 9 September 2023 di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India.
“Saya menghargai Dubes Prancis untuk Indonesia telah bawa calon investor Prancis ke IKN dan menghasilkan 4 LoI (Letter of Intent) untuk dukung pembangunan IKN,” kata Jokowi dikutip dari laman resmi presidenri.go.id.
Presiden berharap, kesepakatan antar kedua negara tersebut dapat segera terwujud dalam waktu dekat. Dalam hal transisi energi, dirinya berharap agar Prancis dapat merealisasikan komitmen untuk proyek transisi energi, termasuk di dalamnya melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP).
“Terkait transisi energi, saya harap Prancis juga dapat merealisasikan komitmen untuk proyek transisi energi, termasuk melalui skema JETP,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, selain membahas investasi, Presiden Jokowi juga meminta dukungan kepada Prancis terhadap proses keanggotaan Indonesia menjadi bagian dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
“Ini merupakan langkah Indonesia untuk menjadi negara maju. Kami telah lakukan berbagai reformasi ekonomi sejalan dengan persyaratan keanggotaan OECD,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Jokowi meminta kepada Presiden Macron untuk dapat berbagi pengalaman mengenai cara kerja hingga optimalisasi manfaat sebagai anggota OECD.
“Mohon dukungan Prancis terhadap keanggotaan Indonesia termasuk berbagi pengalaman terkait cara kerja dan optimalisasi manfaat keanggotaan di OECD,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga turut menyampaikan apresiasi kepada Prancis yang telah memperlihatkan fleksibilitas posisi atas tindak pelecehan simbol agama dan kitab suci dalam konsep deklarasi G20.
“Ini isu yang sangat penting bagi Indonesia, tindak pelecehan tersebut sangat melukai hati umat muslim dan tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya.
Sumber: BPMI Setpres