BABELTIMES.CO, Pangkalpinang – Agenda Debat Publik Pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang berlangsung di Novotel Bangka pada Rabu (23/10/2024) malam, telah selesai dilaksanakan.
Debat publik itu pun berlangsung sangat seru, dimana selain menyampaikan visi, misi hingga program unggulan, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu (1) Erzaldi Rosman – Yuri Kemal dan Paslon nomor urut dua (2) Hidayat Arsani – Helyana juga saling melemparkan pertanyaan dan solusi kedepan untuk membawa Babel jadi sebuah daerah yang lebih baik.
Dalam hal ini, Ketua DPD Partai Demokrat Babel, Rudi Kadarisman, melemparkan pujian atas ‘aksi panggung’ yang ditampilkan oleh Erzaldi Rosman – Yuri Kemal.
Bahkan, Rudi menilai, segala yang dipaparkan oleh Paslon nomor urut 1 Erzaldi – Yuri dihadapan publik, baik visi, misi, hingga program unggulan, lebih menunjukan kesiapan yang begitu luar biasa untuk menjadi kepala daerah.
“Paslon 01 Erzaldi-Yuri, melihat bahwa apa yang disampaikan tadi bahwa sangat komit dan by data, bukan berita yang (Paslon-red) kedua tidak begitu. Tapi melihat pasangan nomor 1 untuk Erzaldi dan Yuri sangat siap dalam arti kata,” tutur Rudi, ketika diwawancarai awak media, seusai pelaksanaan debat.
Rudi pun tak menampik jika Paslon BERAMAL (Bersama Erzaldi – Yuri Kemal) terlihat lebih mendominasi pada sesi debat publik pertama ini. Kendati begitu, ia tetap memberikan apresiasi kepada kedua belah pihak karna terus menonjolkan ide dan gagasan, ketimbang saling menjatuhkan.
“Ya, tapi baguslah mereka (kedua Paslon) dalam arti kata mereka saling mendukung tidak saling menjatuhkan.
Lebih lanjut, Ia berharap, apa yang disampaikan Erzaldi – Yuri di hadapan publik ini benar-benar dapat diimplementasikan nantinya.
Sebagai partai pengusung, Rudi juga menegaskan, siap mengawal penuh masa ke-pemerintahan Erzaldi – Yuri, apabila kembali direstui masyarakat dan menang pada Pilkada 2024 ini.
“Artinya segala yang disampaikan dalam visi-misi adalah mengaplikasikan nantinya ketika dia menjadi Gubernur, artinya apa yang disampaikan harus jelas dan dibuktikan,” imbuh Rudi Kadarisman.