BABELTIMES.CO, Pangkalpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan adanya kekurangan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di daerah itu.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Bangka Selatan saat proses pelipatan dan penyortiran surat suara yang dilakukan KPU pada tanggal 5-7 November 2024.
Ketua Bawaslu Bangka Selatan Amri mengatakan, hasil pengawasan yang sudah dilakukan, Bawaslu Bangka Selatan menemukan adanya kekurangan Surat Suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 2.607 lembar.
“Kekurangan surat suara yang ditemukan ini terdiri dari 2.495 lembar kurang kirim dan 112 lembar rusak,” kata Amri, Sabtu 9 November 2024.
Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan kekurangan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bangka Belitung sebanyak 2.559 lembar.
“Jumlah suara suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini kurang kirim sebanyak 2.536 lembar dan rusak 23 lebar,” ujarnya.
Amri mengatakan, terkait dengan temuan kekurangan surat suara tersebut, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada KPU dan juga penyedia.
Ia meminta kepada pihak penyedia untuk segera mencetak dan mengirimkan kekurangan surat suara tersebut.
“Kami atas nama lembaga Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, meminta agar pihak penyedia segera mengerjakan pencetakan dan mengirimkan kekurangan surat suara tersebut,” ujarnya.
Tak hanya itu kata dia, Bawaslu Bangka Selatan juga meminta jadwal pergerakan atau distribusi kekurangan surat suara tersebut dapat di sampaikan waktunya agar bisa dilakukan pengawasannya.
“Semoga kekurangan surat suara untuk Pilkada serentak 2024 ini segera dikirimkan, mengingatkan tahapan pelaksanaan pemungutan suara semakin dekat yakni 27 November nanti,” pungkasnya.