BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera menerapkan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) kepada 50 Desa se-Bangka Selatan.
Penerapan Siswaskeudes oleh Inspektorat ini akan bekerjasama dengan Dinas Pemdes dan juga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangka Selatan.
Kepala Inspektorat Bangka Selatan, PD Marpaung mengatakan, penerapan Siswaskeudes ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan keuangan desa se-Bangka Selatan.
“Kita bersama Dinas Pemdes dan Dinas Kominfo berkolaborasi untuk segera menerapkan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes),” kata Marpaung, Selasa 16 Januari 2024.
Ia menyebutkan, ada lima puluh desa se-Bangka Selatan dan disaat yang sama Inspektorat harus melakukan pembinaan dan pengawasan ke masing-masing desa.
“Dengan adanya Siswaskeudes ini, tentu akan membuat pekerjaan ini lebih cepat dan efisien. Harapan akhirnya tentu saja agar pengelolaan keuangan desa lebih berkualitas, akuntabel dan efektif,” ujarnya.
Marpaung menambahkan, dalam penerapan Siswaskeudes ini pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pemdes dan juga Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan.
“Beberapa waktu lalu kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pemdes dan juga Kominfo. Semoga penerapan Siswaskeudes ke 50 desa ini bisa segera terlaksana,” pungkasnya.
Penulis: Rusdi || Editor: Seno