BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa 6 Februari 2024.
Penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edhi Mulyadi di ruang Bupati Bangka Selatan.
Wakil Bupati, Debby Vita Dewi mengatakan, penandatangan MoU ini bertujuan untuk memperkuat forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah.
“Kami menyambut baik adanya MoU ini sehingga kami bisa bertukar fikrian serta konsultasi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah Pemkab Bangka Selatan terus membaik,” kata Debby.
Ia mengucapkan terimakasih atas masukan yang telah diberikan oleh DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga Pemkab Bangka Selatan bisa tahu langkah apa yang harus dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah kedepan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJPb Bangka Belitung, Edhi Mulyadi mengatakan, MoU dengan Pemkab Bangka Selatan ini terkait dengan tata kelola keuangan daerah agar lebih baik.
“Semoga dengan MoU yang telah kita tandatangani ini bisa bermanfaat untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik di Kabupaten Bangka Selatan,” katanya.
Ia menilai tata kelola keuangan daerah Pemkab Bangka Selatan saat ini sangat bagus, salah satu indikator yaitu kapasitas fiskal sangat tinggi, yang artinya kategori sangat baik.
“Untuk pendanaan ke belanja-belanja yang sifatnya birokratis itu sudah terkaver, karena belanja birokrasinya Bangka Selatan ini terbaik di Provinsi Bangka Belitung yang artinya belanja birokrasinya cukup efisien,” pungkasnya.
Penulis: Rusdi || Editor: Seno