BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar upacara peringatan ulang tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-72 di halaman Kejari Bangka Selatan, Senin 8 Mei 2023.
Upacara yang diikuti oleh seluruh Kasi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Untuk Kemajuan Negeri” dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bangka Selatan, Riama Br Sihite.
Riama mengatakan, upacara dilaksanakan sesuai dengan surat Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia Nomor :91/B/PP.PERSAJA/05/2023 perihal penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Ke-72.
“Sehubungan dengan ditetapkannya tanggal 6 Mei tahun 1951 sebagai hari lahir Pesatuan Jaksa Indonesia, Kejari Bangka Selatan menggelar upacara HUT PERSAJA ke-72. Untuk itu, saya mengucapkan selamat HUT PERSAJA ke-72 tahun 2023. Semoga Adhyaksa Indonesia menjadi lebih baik,” kata Riama.
Dalam kesempatan itu, Riama mengucapkan terimakasih dan rasa hormat serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jaksa-jaksa terdahulu yang memiliki pemikiran besar bagi pengembangan peran, tugas dan fungsi Kejaksaan di Indonesia.
“Kita sudah sepatutnya merasa bangga terhadap Jaksa-jaksa terdahulu yang memiliki pemikiran besar bagi pengembangan peran, tugas dan fungsi Kejaksaan di Indonesia, hingga menginisiasi dan menggagas organisasi yang kini menaungi Jaksa di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat,” ujarnya.
Riama mengatakan, bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya terdiri dari Jaksa semata, melainkan juga ada unsur pegawai Tata Usaha yang mempunyai peran tidak kalah penting dalam proses penegakan hukum.
“Dalam optimalisasi kinerja tugas dan fungsinya, Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha. Jadikanlah semuanya sebagai partner dan kawan seiring dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan,” pungkasnya. (Rusdi)