BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi kabel telekomunikasi yang menjuntai dan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan serta trotoar.
Aduan tersebut disampaikan masyarakat melalui kanal TikTok Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, Menindaklanjuti laporan itu, Diskominfo melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi utilitas jaringan telekomunikasi di sejumlah ruas jalan di wilayah Toboali, Rabu 9 September 2026.
Kepala Diskominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto, mengatakan pemantauan dilakukan mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dari Simpang Nanas menuju Simpang Lima. Pemantauan kemudian dilanjutkan ke ruas jalan menuju kawasan objek wisata Batu Kapur atau Batu Perahu.
“Menindaklanjuti aduan warga, kami dari Dinas Kominfo melakukan pemantauan terhadap utilitas jaringan kabel telekomunikasi yang ada di ruas Jalan Sudirman dari Simpang Nanas ke Simpang Lima, kemudian dilanjutkan ke ruas jalan menuju objek wisata Batu Kapur atau Batu Perahu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil pemantauan yang dilakukan di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mayor Syafri Rahman hingga kawasan Jalan Kampung Baru, pihaknya menemukan sedikitnya tujuh titik dengan kondisi kabel menjuntai yang mengganggu atau berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kondisi kabel yang tidak tertata, termasuk ketinggian yang tidak sesuai, dinilai dapat mengganggu pengendara maupun masyarakat yang melintas di bawahnya.
“Sepanjang jalan tersebut kami melakukan monitoring dan ditemukan setidaknya tujuh titik yang kondisi juntaian kabelnya mengganggu atau berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun pengendara yang melintas di bawahnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, kabel yang bermasalah tersebut diduga merupakan utilitas milik beberapa penyedia jasa telekomunikasi.
‘Sepertinya beberapa provider, bukan hanya satu, memang utilitas kabelnya berpotensi mengganggu lalu lintas ataupun keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Ia mengimbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang memiliki jaringan kabel di sepanjang Jalan Sudirman dan kawasan sekitarnya untuk segera melakukan penataan dan perapian.
“Kami imbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang menyediakan utilitas kabel sepanjang Jalan Sudirman untuk merapikan kembali utilitas kabelnya agar ketinggiannya tidak membahayakan pengguna jalan dan trotoar,” tegasnya.
Menurutnya, penataan utilitas jaringan diperlukan agar keberadaan kabel telekomunikasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun keselamatan pengguna jalan.
Pihanknya juga memastikan pemantauan terhadap utilitas jaringan telekomunikasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga keamanan serta kenyamanan fasilitas publik.
“Kami mendorong para penyedia jasa telekomunikasi untuk meningkatkan tanggung jawab dalam pengelolaan jaringan sehingga infrastruktur telekomunikasi tetap dapat digunakan masyarakat tanpa mengganggu ketertiban ruang publik,” pungkasnya. (Sahrul/BT)









