BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Makanan tradisional Pekasem Teritip resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) asal Bangka Selatan dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bangka Belitung.
Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat KIK kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan pada acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Swiss Bell Hotel, Pangkalpinang, Rabu 5 Juli 2023.
Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid yang diwakili oleh Asisten Haris Setiawan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan, dengan diterimanya sertifikat KIK dari Kemenkumham wilayah Bangka Belitung, dirinya mengajak para pegiat budaya untuk berperan dalam mendata warisan budaya yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
“Pencatatan ibu merupakan yang ke 15 yang sudah diterima sertifikatnya dari Kemenkumham wilayah Bangka Belitung. Kami akan terus melakukan pencatatan KIK, mengingat potensi warisan budaya yang ada di Bangka Selatan sangat banyak,” kata Elfan Rulyadi.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan, Pamong Budaya menyebutkan data KIK Kabupaten Kepulauan Bangka Selatan yang telah didaftarkan sebanyak 15 yang terdiri dari 7 Ekspresi Budaya Tradisional, dan 8 pengetahuan tradisional.
“Dengan diterimanya sertifikat ini, semoga dapat membuka jalan yang lebih banyak lagi untuk pencatatan lainnya yang ada di daerah agar segera didaftarkan sebelum warisan budaya kita didaftarkan oleh daerah lain,” katanya.
Ia mengungkapkan, sertifikat yang diterima merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, terutama para pegiat budaya khususnya Marwan Dinata sebagai narasumber yang memiliki catatan dan pengetahuannya terhadap Pekasem Teritip hingga dapat di daftarkan sebagai kekayaan intelktual komunal.
“Kita semua tahu bahwa kekayaan intelektual komunal kita merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis, dan memberikan identitas yang kuat bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan,” pungkasnya. (Rusdi)









