BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung akan menerapkan Immigrasion Corner guna mempermudah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di daerah tersebut.
Rencana penerapan Immigrasion Corner akan dilakukan setelah adanya pertemuan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan di kantor Bappelintbangda Bangka Selatan, Jumat 21 Juli 2023 pekan lalu.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan terus melakukan upaya aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sasaran kami adalah bagaimana pelayanan masyarakat semakin mudah, cepat dan efisien. Oleh karena itu, pola pelayanan jemput bola akan terus kami galakkan,” kata Riza Herdavid.
Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Eddy Supriadi mengatakan, pemerintah kabupaten Bangka Selatan bersama divisi keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung menyepakati akan menerapkan layanan Immigrasion Corner di Bangka Selatan.
“Immigrasion Corner ini akan diterapkan di Kecamatan dan Desa yang terpilih. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tentu saja akan mendukung secara optimal rencana pelayanan ini. Karena ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut dia, dengan dibukanya layanan Immigrasion Corner di wilayah Bangka Selatan, maka biaya pengeluaran masyarakat untuk memperoleh pelayanan keimigrasian semakin efisien.
“Jadi masyarakat kita yang ingin mengurus masalah keimigrasian tidak perlu lagi ke Pangkalpinang. Tentu ini sangat membantu sekali bagi masyarakat, dan Pemkab Bangka Selatan sangat menyambut baik penerapan Immigrasion Corner ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kadiv Imigrasi Pangkalpinang, Doni Alfisyharin mengapresiasi Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid beserta jajaran yang berkomitmen mendukung dalam menyukseskan optimalisasi layanan keimigrasian.
“Kami berkolaborasi dengan Pemkab Basel untuk mensosialisasikan program ini kepada para camat dan perwakilan kades. Kami akan melatih aparatur di kecamatan dan desa terpilih untuk melayani kebutuhan masyarakat terkait pelayanan keimigrasian,” ujarnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bappelitbangda, Kadis Kominfo, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Babel serta jajarannya. (Rusdi)