BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan upaya percepatan penanganan Stunting di Desa Rias dan Serdang, Senin 24 Juli 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Rias ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Peduli Stunting.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid memberikan apresiasi dan terimakasih atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejari Bangka Selatan dalam menangani kasus stunting di Bangka Selatan.
“Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, khusus Kejari Bangka Selatan melaksanakan program yang sangat ditekankan oleh pusat, dan kami siap berkolaborasi,” kata Riza Herdavid.
Ia mengatakan, langkah-langkah strategis selanjutnya bagaimana target dari pusat bisa dicapai terlebih dahulu dimulai dari daerah dalam penanganan kasus stunting.
“Melalui kolaborasi bersama Forkopimda, yang dimotori oleh Ibu Riama selaku Kepala Kejari Basel dalam kegiatan penanganan stunting di Basel, mudah-mudahan angka stunting di Bangka Selatan ini dapat kita turunkan bersama-sama,” ujarnya.
Ia menambahkan adapun strategis khusus yang dijalankan oleh Pemkab Basel dalam menangani kasus stunting di Bangka Selatan sudah berjalan, tetapi belum maksimal.
“Dengan adanya kolaborasi dengan pihak kejaksaan, dapat menambah daya mendorong, dan daya dobrak, serta menambah semangat kami bagaimana angka-angka stunting terus bisa dikontrol, sehingga hasil turun sesuai dengan target pemerintah pusat,” pungkasnya.
Riza menginstruksikan kepada kepala dinas, salah satunya misalkan ada 90 anak, kalau ada 20 kepala dinas yang berkolaborasi, 20 anak ini menjadi tanggung jawab kepala dinas, dari 20 anak yang dibina, mungkin 10 anak lainnya dapat sembuh, dari tingkat gizinya, perhatiannya dan lainnya, saya minta ini difokuskan agar segera terealisasikan. (Rusdi)