Menu

Mode Gelap
 

Bangka Selatan · 12 Sep 2023 12:43 WIB ·

Pemkab dan DPRD Tandatangani KUA PPAS Perubahan Anggaran 2023, Wabup Debby: Tidak Ada Perubahan Tema Pembangunan


 Pemkab dan DPRD Tandatangani KUA PPAS Perubahan Anggaran 2023, Wabup Debby: Tidak Ada Perubahan Tema Pembangunan Perbesar

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2023.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang berlangsung di ruang rapat Junjung Besaoh DPRD, Senin 11 September 2023.

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada tim badan anggaran dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang telah memberikan sumbang saran serta masukan yang konstruktif terhadap subtansi KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023.

“Kami perintah Kabupaten Bangka Selatan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Bangka Selatan sehingga pada hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2023,” kata Debby.

Ia mengatakan, tidak ada plperubahan tema pembangunan maupun indikator-indikator makro pembangunan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Induk maupun di Perubahan RKPD tahun 2023.

“Untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.063.457.974.092. Belanja Daerah sebesar Rp 1.221.760.216.622, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 162.302.242.530 dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 4.000.000.000,” ujar dia.

Dirinya berharap laju pertumbuhan ekonomi tercapai diangka 3,75%, angka kemiskinan turun diangka 3,25%, pengangguran terbuka turun diangka 4,50%, inflasi bisa terkendali diangka 3,0 %, Indeks Gini bisa dipertahankan diangka 0,245, dan Indeks Pembangunan Manusia naik diangka 68,20.

Dalam rapat paripurna tersebut, Debby juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD atas pengambilan keputusan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Selatan.

“Pengambilan keputusan tersebut antara lain, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat, tata cara penyelenggaraan cadangan pangan, penetapan hari jadi kota Toboali dan penanggulan penyakit menular,” pungkasnya. (Rusdi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-25, DWP Bangka Selatan Gelar Baksos

6 Desember 2024 - 22:47 WIB

Cegah Bencana Alam, Wabup Bangka Selatan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

6 Desember 2024 - 19:44 WIB

Wabup Debby Apresiasi Kodim 0432 Bangka Selatan Rehabilitasi Lahan Kritis di Desa Tiram

6 Desember 2024 - 14:42 WIB

Kodim 0432 Basel Hijaukan Lahan Kritis Lewat Program Bersatu Dengan Alam

6 Desember 2024 - 08:58 WIB

Kesbangpol Minta KPU Bangka Selatan Evaluasi Terkait Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

5 Desember 2024 - 22:39 WIB

Partisipasi pemilih Rendah, Kesbangpol Tetap Berikan Apresiasi Kinerja KPU Bangka Selatan

5 Desember 2024 - 22:30 WIB

Trending di Bangka Selatan