BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2023.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang berlangsung di ruang rapat Junjung Besaoh DPRD, Senin 11 September 2023.
Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada tim badan anggaran dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang telah memberikan sumbang saran serta masukan yang konstruktif terhadap subtansi KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023.
“Kami perintah Kabupaten Bangka Selatan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Bangka Selatan sehingga pada hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2023,” kata Debby.
Ia mengatakan, tidak ada plperubahan tema pembangunan maupun indikator-indikator makro pembangunan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Induk maupun di Perubahan RKPD tahun 2023.
“Untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.063.457.974.092. Belanja Daerah sebesar Rp 1.221.760.216.622, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 162.302.242.530 dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 4.000.000.000,” ujar dia.
Dirinya berharap laju pertumbuhan ekonomi tercapai diangka 3,75%, angka kemiskinan turun diangka 3,25%, pengangguran terbuka turun diangka 4,50%, inflasi bisa terkendali diangka 3,0 %, Indeks Gini bisa dipertahankan diangka 0,245, dan Indeks Pembangunan Manusia naik diangka 68,20.
Dalam rapat paripurna tersebut, Debby juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD atas pengambilan keputusan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Selatan.
“Pengambilan keputusan tersebut antara lain, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat, tata cara penyelenggaraan cadangan pangan, penetapan hari jadi kota Toboali dan penanggulan penyakit menular,” pungkasnya. (Rusdi)