BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan kepada Bupati Bangka Selatan, yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Hefi Nuranda pada penganugerahan Perlindungan Konsumen tahun 2023, di Pullman Bandung Grand Central, Jumat 10 November 2023.
“Alhamdulillah, dalam Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2023 ini, Kabupaten Bangka Selatan meraih 2 penghargaan yaitu Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur tahun 2022, yaitu didapatkan oleh Pasar Toboali,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori.
Ia mengatakan, dari 18 Kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan DTU, Kabupaten Bangka Selatan menjadi satu-satunya Kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil menerima penghargaan ini.
“Penghargaan ini didapat berdasarkan hasil penilaian DTU yang dilaksanakan sejak tahun 2022, yang meliputi indikator Indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan Indeks Tertib Ukur (UTTP yang ditera/tera ulang dan BDKT yang memenuhi ketentuan) serta inovasi penyelenggaraan Metrologi Legal,” ujarnya.
Anshori mengungkapkan, penghargaan DTU dan PTU ini diraih berkat kerjasama dari semua pihak pelaku usaha pemilik Alat Ukur, takar, timbang, pedagang dan masyarakat yang rutin melakukan tera ulang.
“Semoga kedepannya Kabupaten Bangka Selatan dapat mempertahankan penghargaan ini demi terwujudnya perlindungan konsumen dan mendukung iklim perdagangan yang sehat di Kabupaten Bangka Selatan,” harapnya. (Rusdi)