BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui divisi keimigrasi dan kantor imigrasi Pangkalpinang berkolaborasi dalam pemberian layanan pembuatan paspor.
Plt Kepala Dinas Kominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto mengatakan, layanan pembuatan paspor tersebut akan dilaksanakan pada 25 September 2024 di Kantor Camat Toboali.
“Imigrasi Corner yang sudah dilaunching tersebut, kita targetkan sudah bisa melakukan pelayanan setiap hari kepada masyarakat,” kata Yuri Siswanto, Jumar 20 September 2024.
Ia mengatakan pelayanan konsultasi keimigrasian akan bisa dilakukan setiap hari. Sedangkan untuk pembuatan paspor akan dilakukan secara kolektif.
“Jika sudah memenuhi jumlah tertentu, baru akan dilakukan pelayanan pembuatan. Adapun lokasi Imigrasi Corner yang disepekati pada tahap awal ini ada di Kantor Camat Toboali dan Kantor Kepala Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas,” ujarnya.
Yuri berharap dengan adanya layanan Imigrasi Corner ini akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk keperluan keimigrasian.
“Untuk pendaftaran layanan pembuatan paspornya, masyarakat dapat mengubungi nomor whatsapp (0812-3877-5571) mengingat kuota di batasi 30 orang saja agar masyarakat segera mendaftarkan diri,” pungkasnya.
Jurnalis: Erik || Editor: Seno