BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencairkan anggaran dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 kepada KPU dan Bawaslu.
Anggaran dana hibah tersebut telah dicarikan sebesar 40 persen pada tahap pertama yang dilakukan pada tahun 2023. Adapun total anggaran dana hibah untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 35 miliar lebih.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra mengatakan, anggaran Hibah untk pelaksanaan Pilkada 2024 untuk KPU mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan Pilkada tahun 2020 lalu.
“Pilkada tahun ini, KPU Bangka Selatan sebesar Rp 24.854.240.000,-, dan sudah dicairkan sebanyak Rp. 9.941.696.000,- ditahun 2023. Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp 18,9 miliar,” kata Evi Sastra, Selasa 23 April 2024.
Sementara untuk Bawaslu Bangka Selatan di tahun 2024 sebesar Rp. 6.3 miliar, dan nominal anggaran ini lebih kecil dibandingkan hibah di tahun 2020 sebesar Rp 7,2 miliar.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mencairkan anggaran hibah tersebut sebanyak 40 persen pada tahun 2023 yang telah disetujui dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke KPU dan Bawaslu Bangka Selatan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Pada tahun 2023, sesuai Permendagri Pemkab Bangka Selatan telah mencairkan anggaran hibah Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu sebesar 40 Persen dari jumlah anggaran hibah Pilkada masing-masing, KPU sebesar Rp.9,9 miliar dan Bawaslu sebesar Rp. 2.5 miliar,” ujarnya..
Ia menambahkan, untuk sisa anggaran hibah Pilkada tersebut akan segera dicairkan dalam waktu dekat, guna mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
“Sisa anggaran hibah Pilkada Tahun 2024 sebanyak 60 persen akan dicairkan secepatnya, perkiraan di bulan Mei tahun 2024,” pungkasnya.
Jurnalis: Rusdi || Editor: Seno