BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mengajukan delapan titik fasilitas sarana infrastruktur telekomunikasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Asa delapan titik fasilitas sarana infrastruktur telekomunikasi yang kami usulkan tahun ini ke kementerian Kominfo,” kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan, Yuri Siswanto, Kamis 6 Juni 2024.
Ia mengatakan, delapan titik yang diusulkan itu berada di empat Kecamatan yakni Kecamatan Airgegas, Payung, Pulau Besar dan Kecamatan Kepulauan Pongok.
“Titik yang diusulkan berada di Dusun Tungkal, Dusun Air Ketimbai, Dusun Air Sampik, Desa Nadung, Dusun Air Semut, Dusun Pasir Putih, Desa Pancatunggal dan Desa Pongok,” ujarnya.
Ia mengatakan, titik-titik tersebut diusulkan berdasarkan inventarisasi jangkauan dan kekuatan sinyal pada daerah tersebut. Disamping itu juga sudah diusulkan oleh pihak desa dan masyarakat terkait.
“Kami telah melakukan verifikasi data lapangan mulai dari tracking titik koordinat, hingga memetakan kembali jumlah penduduk, termasuk karakter sosial sebagai data pendukung,” ujarnya.
Yuri mengatakan, proposal yang telah diajukan tersebut nantinya akan dilakukan pemetaan terlebih dahulu oleh Kementerian Kominfo, karena tidak semua dilakukan atau diintervensi dengan pembangunan BTS, ada juga hanya penguatan sinyal.
“Nanti dari kementerian akan mengecek langsung ke lapangan. Mudah-mudahan apa yang telah diajukan ini bisa segera mendapat respon,” ujarnya.
Usulan yang diajukan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendukung sarana dan prasarana infrastruktur akses telekomunikasi dan informatika untuk masyarakat.
Jurnalis: Arul || Editor: Seno