Menu ✖

Mode Gelap
 

Bangka Selatan · 16 Apr 2025 18:48 WIB ·

Pemkab dan Pemdes se-Bangka Selatan Teken MoU dengan Kejari


 Pemkab dan Pemdes se-Bangka Selatan Teken MoU dengan Kejari Perbesar

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) se-Bangka Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari setempat, Rabu 16 April 2025.

Penandatangan yang berlangsung di Ruang Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan dihadiri langsung Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Hendriyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan, serta seluruh kepala desa di Bangka Selatan.

MoU yang ditandatangani ini berfokus pada kerja sama dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan hukum yang berkaitan dengan administrasi dan tata kelola pemerintahan.

Dalam sambutannya, Wabup Debby menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dapat lebih taat hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Jangan ragu untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kejaksaan. Tujuan kita adalah membangun Bangka Selatan yang lebih baik, bersih dari korupsi, dan berlandaskan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Hendriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum, penegakan hukum, serta layanan hukum bagi pemerintah daerah dan desa. Ia menegaskan komitmen kejaksaan sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggaraan pemerintahan.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan yang efisien, taat hukum, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Jurnalis: Arul || Editor: Dyan

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bangka Selatan Gelar Donor Darah

21 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Ngopi Bareng Warga, Polres Bangka Selatan Ajak Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Pemkab Bangka Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi

21 Oktober 2026 - 11:38 WIB

PDI Perjuangan Basel bersama Rudi Center Salurkan 5 Ton Beras dan Gelar Operasi Katarak Gratis

9 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Owner Cozy Mart Toboali Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat di Sukadamai Terdampak Kemarau

17 September 2026 - 17:02 WIB

Kabel Menjuntai Ganggu Pengguna Jalan, Diskominfo Basel Minta Provider Segera Lakukan Penataan

10 September 2026 - 10:36 WIB

Trending di Bangka Selatan