Menu ✖

Mode Gelap
 

Bangka Selatan · 12 Sep 2025 19:01 WIB ·

Wabup Debby Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda


 Wabup Debby Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda Perbesar

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan –  Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan, Jumat 12 September 2025.

Paripurna tersebut membahas dua agenda penting, yakni pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas komitmen dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, terlaksananya paripurna perubahan APBD 2025 menjadi bukti keseriusan bersama dalam menyelesaikan pembahasan hingga persetujuan akhir.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas tanggung jawab dan komitmen dalam pembangunan daerah. Hal ini terbukti dengan terlaksananya paripurna perubahan APBD 2025 yang menunjukkan keseriusan kita menyelesaikan tahapan pembahasan hingga persetujuan hari ini,” katanya.

Ia mengatakan, agenda paripurna ini ditujukan bagi kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Ia menegaskan, analisis ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, dan intervensi belanja dipertimbangkan dengan memperhatikan urgensi 2025 serta perhitungan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“Berdasarkan analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta kajian intervensi belanja, kita mempertimbangkan urgensi 2025 dengan perhitungan atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujarnya.

Debby menyampaikan harapan agar indikator makro pembangunan yang disepakati dapat terwujud demi peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan. Indikator tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi 3,50%, penurunan angka kemiskinan 3,25%, pengangguran 4,60%, inflasi 2,85%, serta indeks pembangunan manusia 70,25%.

“Kita semua berharap indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai demi daya saing dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan, yaitu pertumbuhan ekonomi 3,50%, penurunan angka kemiskinan 3,25%, pengangguran terbuka 4,60%, inflasi 2,85%, dan indeks pembangunan manusia 70,25%,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup Debby menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah disusun untuk mencegah munculnya perumahan kumuh baru serta menjaga kualitas perumahan agar menjadi kawasan permukiman yang sehat, aman, serasi, dan teratur.

“Rancangan peraturan daerah ini bertujuan mencegah tumbuhnya perumahan kumuh baru serta menjaga dan meningkatkan kualitas perumahan agar tetap sehat, aman, serasi, dan teratur,” lanjut Wabup Debby.

Wabup Debby menutup sambutannya dengan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota dewan atas kerja sama yang baik sehingga pengambilan keputusan dapat terlaksana pada hari ini.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama sehingga keputusan dapat diambil hari ini,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bangka Selatan Gelar Donor Darah

21 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Ngopi Bareng Warga, Polres Bangka Selatan Ajak Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Pemkab Bangka Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi

21 Oktober 2026 - 11:38 WIB

PDI Perjuangan Basel bersama Rudi Center Salurkan 5 Ton Beras dan Gelar Operasi Katarak Gratis

9 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Owner Cozy Mart Toboali Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat di Sukadamai Terdampak Kemarau

17 September 2026 - 17:02 WIB

Kabel Menjuntai Ganggu Pengguna Jalan, Diskominfo Basel Minta Provider Segera Lakukan Penataan

10 September 2026 - 10:36 WIB

Trending di Bangka Selatan