BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api saat perayaan pergantian malam tahun baru.
“Kami imbau agar masyarakat tidak menyalakan maupun memperjualbelikan kembang api selama perayaan malam tahun baru. Rayakan tahun baru dengan cara lebih sederhana, aman dan berempati,” kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, Minggu 28 Desember 2025.
Ia mengatakan, hingga menjelang akhir tahun tidak ada yang mengajukan izin penjualan ataupun penggunaan kembang api di wilayah Bangka Selatan.
“Pelarangan ini adalah kebijakan dari Mabes Polri sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan sampai saat ini tidak ada satupun pihak yang mengajukan perizinan,” ujarnya.
Menurut dia, Polres Basel mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak masyarakat memahami situasi nasional yang saat ini masih berfokus pada penanganan bencana di sejumlah daerah di Indonesia. Karena itu, perayaan Tahun Baru diharapkan dilakukan dengan rasa empati dan kepedulian sosial.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada aktivitas kembang api. Situasi saat ini Indonesia masih fokus pada penanganan bencana, sehingga Kami berharap malam Tahun Baru bisa dilalui dengan tenang tanpa euforia berlebihan dan sebaiknya perayaan tahun baru diisi dengan berdoa,” jelasnya.
Kemudian, ia juga menegaskan bahwa esensi pergantian tahun tidak harus dirayakan dengan pesta besar atau kembang api, tetapi juga bisa diisi dengan refleksi diri, kebersamaan keluarga, dan doa bersama jauh lebih bermakna dalam menyambut tahun yang baru.
“Perayaan Tahun Baru tidak harus identik dengan kembang api. Kesederhanaan dan kebersamaan justru menjadi nilai yang lebih penting,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momentum pergantian tahun.
“Kami mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan cara yang tertib, aman, dan penuh tanggung jawab, tanpa menyalakan kembang api dan berharap masyarakat dapat menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Jurnalis: Arul || Editor: Dyan









