Menu

Mode Gelap
 

Bangka Selatan · 23 Apr 2026 17:39 WIB ·

Komisi II DPRD Basel Kawal Progres Perbedaan Harga TBS Sawit untuk Kesejahteraan Petani


 Ketua Komisi II DPRD Bangka Selatan Hendri. (Foto: babeltimes.co/ist) Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Bangka Selatan Hendri. (Foto: babeltimes.co/ist)

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Hendri menyampaikan atensi kepada dinas terkait untuk melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan CPO dan pemerintah provinsi terkait perbedaan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di daerah tersebut.

Ia mengatakan, komisi II DPRD Bangka Selatan akan terus mengawal progres problem perbedaan harga TBS sawit yang saat ini menjadi keluhan dari para petani di Bangka Selatan.

“Problematika perbedaan harga TBS ini merupakan keluhan langsung dari para petani sawit di Bangka Selatan, mengingat biaya perawatan seperti pupuk yang semakin mahal,” katanya di sela-sela rapat dengan OPD terkait LKPJ Bupati 2025, Kamis 23 April 2026.

Menurut ketua Fraksi Demokrat ini, perbedaan harga TBS sawit di Kabupaten Bangka Selatan cukup signifikan jika dibandingkan dengan harga di pulau Sumatera, dan menjadi keluhan petani saat ini.

Berdasarkan data perhari ini Kamis (23/4) harga TBS sawit di beberapa perusahaan CPO di Bangka Selatan mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan harga perhari kemarin.

“Data perhari ini harga tandan buah segar di PT BBSP dan PT TBJ Rp3.000/kilogram, sedikit lebih mahal dibanding dengan tiga perusahaan CPO lainnya yang masih diharga yakni Rp2.900 an,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan dinas terkait dan pengumpulan data, informasi serta kajian terkait dengan perbedaan harga TBS sawit yang menjadi keluhan para petani di Bangka Selatan.

Dengan berpedoman undang-undang nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, peraturan menteri pertanian nomor 01/permentan/kb.120/1/2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian tbs kelapa sawit produksi perkebunan, Pergub nomor 14 tahun 2019 tentang pedoman penetapan harga pembelian tbs kelapa sawit dari pekebun, dan peraturan daerah Bangka Selatan nomor 2 tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudidaya ikan diharapkan ada peningkatan harga tanda buah segar sawit yang lebih signifikan.

“Komisi II DPRD Bangka Selatan akan terus kawal perbedaan harga ini agar mengalami kenaikan yang signifikan, sehingga akan berdampak pada kesejahteraan petani kelapa sawit di Bangka Selatan,” pungkasnya. (SA/DY)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Arsip, Pemkab Basel Gelar Bimtek Kearsipan Berbasis SRIKANDI

21 April 2026 - 21:31 WIB

Wabup Bangka Selatan Lantik 26 Pejabat Fungsional, Tekankan Pelayanan

21 April 2026 - 21:26 WIB

Wabup Bangka Selatan Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp42 Juta

21 April 2026 - 18:46 WIB

Kodim 0432/Basel Gelar Aksi Bersih Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia ASRI

14 April 2026 - 20:21 WIB

Dukung Program Nasional, Kodim 0432/Basel Bangun Jembatan di Wilayah Bangka Selatan

14 April 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Bangka Selatan Salurkan Bantuan Drone Sprayer dari Kementan RI

14 April 2026 - 19:21 WIB

Trending di Bangka Selatan