Menu ✖

Mode Gelap
 

Bangka Selatan · 24 Feb 2026 11:33 WIB ·

Pemkab Bangka Selatan Terima Rp40,42 miliar DBH dari Pemerintah Provinsi tahun 2025


 Rekonsiliasi penerimaan dana bagi hasil pajak daerah dari pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin 23 Februari 2026. (Foto: babeltimes.co/Arul) Perbesar

Rekonsiliasi penerimaan dana bagi hasil pajak daerah dari pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin 23 Februari 2026. (Foto: babeltimes.co/Arul)

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi tuan rumah kegiatan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Triwulan IV Tahun 2025, Senin 23 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri tujuh kabupaten se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta jajaran dari Pemerintah Provinsi.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan, bahwa berdasarkan paparan Kepala Bakuda Provinsi tadi, rekonsiliasi kali ini membahas penyaluran khusus DBH pajak Triwulan IV Tahun 2025.

“Alhamdulillah, untuk Bangka Selatan pada Triwulan IV tahun 2025 ini, kita menerima DBH sebesar Rp.40,42 miliar. Artinya ada peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, di tahun 2026 ini terdapat perubahan regulasi terkait jenis pajak dalam skema dana bagi hasil.

“Sebelumnya ada lima poin pajak, di tahun 2026 menjadi tiga poin jenis dana bagi hasil pajak. Sehingga kita menargetkan di angka Rp.39,13 miliar,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, tiga poin pajak yang dimaksud meliputi pajak air permukaan, pajak rokok, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Sementara itu, untuk opsen pajak seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bangka Selatan mencatat kenaikan signifikan.

“Alhamdulillah, untuk opsen pajak baik itu BBNKB maupun PKB, di tahun 2024 dan 2025 kita mengalami kenaikan,” katanya.

Ia menjelaskan terkait pemanfaatan DBH, pengalokasian anggaran akan diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dipetakan sesuai kebutuhan prioritas daerah.

“Nanti akan kita serahkan ke TAPD. Bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan kebutuhan khusus pemerintah daerah, termasuk menutup kekurangan anggaran APBD Bangka Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, strategi untuk meningkatkan pendapatan pajak, pemerintah daerah akan menggenjot sejumlah sektor potensial yakni di sektor walet dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Selama ini kita besar di opsen PKB dan BBNKB. Ke depan, walet dan MBLB harus kita genjot. Saya minta Bakuda untuk lebih mengoptimalkan dua sektor tersebut,” pungkasnya. (SA/DY)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bangka Selatan Gelar Donor Darah

21 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Ngopi Bareng Warga, Polres Bangka Selatan Ajak Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Pemkab Bangka Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi

21 Oktober 2026 - 11:38 WIB

PDI Perjuangan Basel bersama Rudi Center Salurkan 5 Ton Beras dan Gelar Operasi Katarak Gratis

9 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Owner Cozy Mart Toboali Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat di Sukadamai Terdampak Kemarau

17 September 2026 - 17:02 WIB

Kabel Menjuntai Ganggu Pengguna Jalan, Diskominfo Basel Minta Provider Segera Lakukan Penataan

10 September 2026 - 10:36 WIB

Trending di Bangka Selatan