BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Bupati Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Riza Herdavid menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bangka Selatan tahun 2025-2029.
Penyampaian Raperda RPJMD Bangka Selatan tersebut berlangsung pada rapat paripurna DPRD Bangka Selatan di ruang rapat paripurna Junjung Besaoh, Rabu 11 Juni 2025.
Riza mengatakan, penyampaian Raperda RPJMD ini merupakan momentum penting sebagai fondasi arah pembangunan Kabupaten Bangka Selatan lima tahun ke depan.
Penyusunan dokumen ini kata dia telah dilakukan secara bertanggung jawab dan komprehensif, mengacu pada berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“RPJMD ini menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan. Dokumen ini menyusun arah kebijakan, strategi, tujuan, sasaran, dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” katanya.
Dalam paparannya, Bupati Riza Herdavid juga menyampaikan berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi, mulai dari perubahan iklim, kesenjangan antar wilayah, kualitas SDM yang belum merata, hingga keterbatasan infrastruktur dasar.
Menurutnya, seluruh tantangan tersebut menjadi latar belakang penyusunan RPJMD secara partisipatif dan berorientasi hasil.
RPJMD Kabupaten Bangka Selatan 2025–2029 mengusung visi: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban 2029.” Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan empat misi pembangunan:
1. Mewujudkan Pembangunan Sosial yang Inklusif, dengan pelibatan seluruh segmen masyarakat, termasuk kelompok marginal dan rentan, dalam setiap inisiatif pembangunan.
2. Mewujudkan Pertumbuhan dan Produktivitas Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, melalui sinergi lintas sektor serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan ramah lingkungan.
3. Mewujudkan Tata Kelola yang Berintegritas, Inovatif, dan Adaptif, dengan memperkuat pelayanan publik, transformasi birokrasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dan e-government.
4. Mewujudkan Stabilitas Kewilayahan yang Berkualitas dan Berketahanan Ekologi, guna menjaga keberlanjutan sumber daya alam, ketahanan sosial budaya, dan ketangguhan masyarakat terhadap berbagai guncangan.
Lebih lanjut , Riza menekankan pentingnya indikator kinerja, strategi pembangunan daerah, prioritas program, dan skenario pembiayaan yang realistis sebagai bagian dari dokumen perencanaan ini.
“RPJMD ini nantinya menjadi dasar penyusunan rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah tahunan,” ujarnya
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan dan penyempurnaan dokumen RPJMD.
“Kami terbuka terhadap saran dan kritik konstruktif agar dokumen ini benar-benar menjadi milik bersama dan menjadi alat untuk mewujudkan Bangka Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadaban,” pungkasnya.









