BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi anak-anak saat berada diruang digital guna mencegah pengaruh konten negatif dan kecanduan media sosial (medsos).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan Yuri Siswanto mengatakan, pentingnya peran bersama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak- anak, khususnya penggunaan media sosial.
Ia mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini membawa tantangan besar yang harus dihadapi secara bersama, baik oleh pemerintah, orang tua, dunia pendidikan maupun masyarakat luas.
“Bertepatan dengan momen Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), kami mengajak seluruh elemen masyarakat terutama orang tua, stakeholder pendidikan, aparatur pemerintah di berbagai lapisan dan organisasi untuk bersama-sama menjaga ruang digital anak-anak, terutama di media sosial,” katanya, Senin 25 Mei 2026.
Ia mengatakan, pemerintah saat ini telah menetapkan kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak usia 16 tahun kebawah melalui peraturan pemerintah atau yang dikenal dengan PP Tunas.
Kebijakan tersebut, kata dia bertujuan untuk menghindari anak-anak dari konten negatif, ancaman kejahatan siber serta kecanduan media sosial yang dapat berdampak buruk terhadap perkembangan dan masa depan anak.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, saat ini masih melakukan koordinasi lintas sektor guna mempersiapkan implementasi kebijakan tersebut di daerah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menjajaki kemungkinan penerapan pilot project PP Tunas di lingkungan sekolah maupun desa dan kelurahan.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, demi menciptakan generasi muda Bangka Selatan yang cerdas, sehat secara digital dan terlindungi dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi,” harapnya. (Arif/BT)









