Menu

Mode Gelap
 

Bangka Selatan · 6 Mar 2025 18:52 WIB ·

Ini Jam Kerja ASN Pemkab Bangka Selatan Selama Ramadhan 1446 Hijriah


 Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan Yuri Siswanto. (Foto: Istimewa) Perbesar

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan Yuri Siswanto. (Foto: Istimewa)

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengatur jam masuk dan pulang kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat selama Ramadhan 1446 Hijriah.

“Pengaturan jam masuk dan pulang kerja bagi ASN ini hanya berlaku selama bulan Ramadhan saja,” kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan Yuri Siswanto di Toboali, Kamis.

Pengaturan jam kerja ASN ini menindak lanjuti peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN pada bulan Ramadhan.

Menindak lanjuti hal tersebut, Bupati Bangka Selatan telah mengeluarkan surat edaran nomor 800.1.9/BKPSDMD/SETDA/2025 tentang penetapan jam kerja pegawai ASN pada bulan Ramadhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Perubahan jam kerja masuk kantor pada hari Senin-Kamis masuk pukul 08.00 WIB, istirahat siang pukul 12.00-12.30 WIB, dan pulang kerja pukul 15.00 WIB.

Sedangkan untuk hari Jumat jam masuk kantor pukul 08.00 WIB, istirahat siang pukul 11.30-12.30 WIB, dan pulang kerja pukul 15.30 WIB.

“Pemberlakukan jam kerja tersebut berlaku untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja,” ujarnya.

Dikatakan Yuri, bagi OPD yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin-Kamis dan Sabtu masuk kantor pukul 08.00 WIB, istirahat siang pukul 12.00-12.30 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB.

Untuk hari Jumat masuk kantor pukul 08.00 WIB, istirahat siang pukul 11.30-12.30 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB.

“Jumlah jam kerja bagi OPD yang melaksanakan lima hari atau enam hari kerja selama Ramadhan memenuhi minimal 32,5 jam per minggu,” ujarnya.

Dirinya berharap pelaksanaan jam kerja selama Ramadhan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan kinerja organisasi serta penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama Ramadhan ini,” ujarnya.

Jurnalis: Arul || Editor: Diyan

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Distribusi Makanan SPPG Disorot, Sekda Basel Minta Jaminan Mutu dan Kepastian Suplai

5 Maret 2026 - 16:43 WIB

Bupati Bangka Selatan dan Anggota DPR RI Buka Puasa Bersama 200 Anak Yatim

3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Polres Bangka Selatan Siap Gelar Operasi Ketupat 2026, 120 Personel akan Disiagakan

2 Maret 2026 - 17:14 WIB

Pemkab Bangka Selatan Ikuti Kick Off Evaluasi RIDPN

26 Februari 2026 - 17:20 WIB

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0432/Basel Benahi Sarana Olahraga di Desa Penutuk

26 Februari 2026 - 17:13 WIB

Layanan Paspor Kini Hadir di MPP Toboali, Masyarakat Bangka Selatan Tak Perlu ke Pangkalpinang

25 Februari 2026 - 08:10 WIB

Trending di Bangka Selatan