BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasang sejumlah spanduk imbauan di beberapa titik di rawan kecelakaan lalu lintas di Desa Jeriji Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Senin 7 September 2026.
Sebanyak 10 spanduk imbauan tertib lalu lintas dipasang dititik rawan kecelakaan oleh Satlantas Polres Bangka Selatan bersama Pemdes Jeriji dan warga.
Pemasangan spanduk tersebut bertujuan agar pengendara dapat berhati-hati dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat mengingat dijalan raya Desa Jeriji terutama yang dipasang spanduk kerap terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengendara.
Kepala Desa Jeriji terpilih Wiwin Suseno mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemdes Jeriji dan warga bersama Satlantas Polres Bangka Selatan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas diwilayah desa Jeriji.
“Semoga dengan adanya pemasangan spanduk Himbauan ini dapat menjadi perhatian pengendara supaya mengutamakan keselamatan saat berkendara sehingga kedepan angka kecelakaan lalu lintas di desa Jeriji bisa diminimalisir,” katanya.
Ia mengatakan, Pemdes dan warga Jeriji akan terus bersinergi dengan Satlatas Polres Bangka Selatan untuk memasang spanduk dan plang Himbauan lalu lintas di lokasi yang dianggap rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas diwilayah Jeriji.
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan Iptu Widi Tupilia mengimbau agar pengendara semua jenis kendaraan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu serta Himbauan lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan akibat kelalaian.
“Mari taati peraturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara. Ingat keluarga kita menunggu kita sampai ketempat tujuan dengan selamat,” ujarnya. (Sahrul/BT)









