Menu

Mode Gelap
 

Bangka Selatan · 13 Sep 2024 10:17 WIB ·

Keren! Bangka Selatan Satu-satunya di Babel Miliki Perda Ornamen Khas Daerah


 Rapat paripurna DPRD Bangka Selatan, Selasa 10 September 2024. (Foto: babeltimes.co) Perbesar

Rapat paripurna DPRD Bangka Selatan, Selasa 10 September 2024. (Foto: babeltimes.co)

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Bangka (DPRD) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan.

Pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bangka Selatan pada Selasa lalu 10 September 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erwin Asmadi.

Dengan telah disahkannya Perda tersebut, Kabupaten Bangka Selatan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki Perda arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya daerah.

Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi mengatakan, Perda yang telah disahkan terus merupakan inisiatif dari DPRD Bangka Selatan mengingat belum ada Perda yang mengatur tentang pemberian corak budaya pada bangunan gedung dan fasilitas umum di Bangka Selatan.

“Perda tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat Bangka Selatan dari perspektif kebudayaan,” kata Erwin.

Ia meminta pemerintah kabupaten Bangka Selatan untuk menerapkan Perda tersebut pada setiap pembangunan infrastruktur fisik yang dilakukan sehingga akan menjadi daya tarik wisata daerah.

“Ada 13 motif dan corak jati diri budaya Bangka Selatan di dalam Perda ini yakni motif cempako, jambul nanas, nanas, serujo, balok timah, padi, sindeng sekapur sirih, lada, kulek atau perahu kajang, laut, udang sungkur, kijang emas dan motif payung lilin,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan baru dilaksanakan di kawasan Simpang Lima Toboali Bangka Selatan.

“Semoga kedepan pembangunan infrastruktur fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat menerapkan Perda yang telah disahkan sehingga dapat menjadi daya tarik wisata daerah,” harapnya.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan menindaklanjuti perda inisiatif dari DPRD Bangka Selatan tentang bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan.

Untuk itu, dirinya meminta Bappeda dan Dians pekerjaan umum dalam perencanaan pembangunan infrastruktur fisik ke depannya agar mengedepankan ciri khas budaya daerah.

“Bangunan yang mulai menerapkan arsitektur berornamen ciri khas budaya daerah baru ada di Simpang Lima Toboali. Semoga dengan bangunan gedung berornamen ciri khas budaya daerah akan menjadi daya tarik wisata daerah,” ujarnya.

Jurnalis: Arul || Editor: Seno

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Distribusi Makanan SPPG Disorot, Sekda Basel Minta Jaminan Mutu dan Kepastian Suplai

5 Maret 2026 - 16:43 WIB

Bupati Bangka Selatan dan Anggota DPR RI Buka Puasa Bersama 200 Anak Yatim

3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Polres Bangka Selatan Siap Gelar Operasi Ketupat 2026, 120 Personel akan Disiagakan

2 Maret 2026 - 17:14 WIB

Pemkab Bangka Selatan Ikuti Kick Off Evaluasi RIDPN

26 Februari 2026 - 17:20 WIB

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0432/Basel Benahi Sarana Olahraga di Desa Penutuk

26 Februari 2026 - 17:13 WIB

Layanan Paspor Kini Hadir di MPP Toboali, Masyarakat Bangka Selatan Tak Perlu ke Pangkalpinang

25 Februari 2026 - 08:10 WIB

Trending di Bangka Selatan