BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Beltiung mengurangi jam belajar disekolah selama 10 menit setiap jam pelajaran selama bulan ramadan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, Kamis 12 Februari 2026.
“Pemerintah daerah sendiri akan segera mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian jam belajar bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP,” jelas Anshori.
Ia mengatakan, Kebijakan ini mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat mengenai pengaturan jam belajar selama bulan puasa. Surat edaran dijadwalkan diproses hari ini dan akan resmi diedarkan besok, karena minggu depan umat muslim sudah mulai menjalankan ibadah puasa.
“Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Pengurangan waktu dilakukan agar seluruh unsur satuan pendidikan, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan, dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, bahwa pemerintah memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah untuk berinovasi dalam mengisi kegiatan selama bulan ramadan dan sekolah didorong melibatkan siswa dalam berbagai kegiatan bernuansa islami.
“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana pada saat bulan suci ramadan yang lebih religius di lingkungan sekolah, tanpa mengesampingkan kewajiban pendidikan,” ujarnya. (SA/DY)









