BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara resmi melaksanakan pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (Forum Corporate Social Responsibility/CSR) Kabupaten Bangka Selatan Periode 2025-2030, Senin 17 Maret 2025.
Acara yang berlangsung secara hybrid (daring dan luring) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan dihadiri langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Hefi Nuranda.
Turut hadir sejumlah perusahaan swasta, termasuk PT. Timah Tbk, PT. Bangka Agro Plantari, PT. Muria Jaya Agri Sentosa, PT. Sawit Unggul Sentosa, dan perusahaan-perusahaan lainnya, juga diundang untuk berpartisipasi dalam forum ini.
Tidak hanya perusahaan swasta, perwakilan dari berbagai bank, seperti Bank Sumsel Babel, serta BPJS Ketenagakerjaan juga hadir untuk memberikan kontribusi dalam pembentukan Forum CSR.
Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha yang selanjutnya disebut Forum adalah suatu lembaga yang bertujuan mengoptimalkan komitmen dan peran Badan Usaha melalui implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungannya.
Adapun tujuan Forum ini dibentuk untuk membantu bupati dalam mengoptimalkan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Selain itu, forum ini bertujuan untuk membantu dan memfasilitasi badan usaha dalam melaksanakan TJSLBU yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mengoordinasikan dan menyinergikan pelaksanaan TJSLBU berdasarkan data dan kebutuhan prioritas daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Hefi Nuranda menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas kehadiran dan kesediaannya bergabung dalam forum ini.
“Harapan kita ke depan, melalui Forum CSR ini, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan badan usaha dapat berjalan lebih baik. Dengan demikian, tanggung jawab kita terhadap lingkungan sosial, khususnya melalui keterlibatan badan usaha, dapat terlaksana sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah forum ini terbentuk, akan diadakan pertemuan rutin untuk membahas agenda prioritas yang perlu diperhatikan. Hal ini bertujuan agar program yang dijalankan dapat selaras dengan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Bangka Selatan.
“Harapan kita nanti, setelah terbentuknya forum ini ke depan kita akan melaksanakan mungkin pertemuan-pertemuan terkait mungkin membahas ya kiat-kiat ataupun agenda-agenda apa saja yang menjadi perhatian kita, khususnya bagaimana disinergikan dengan program pemerintah daerah Kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap kepada yang diberi amanah sebagai pengurus Forum CSR ini dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Mudah-mudahan kita semua dapat mengemban amanah dengan baik dan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kita terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Bangka Selatan dapat kita pertanggung jawabkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Arul || Editor: Dyan









