BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kepada dua perusahaan penyedia tower BTS untuk segera lengkapi izin persetujuan bangunan gedung (PBG).
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi bersama dengan Dinas PMPTSP terdapat dua unit tower BTS yang belum bisa menunjukkan kepemilikan dokumen perizinan PBG.
“Kita sudah menyelesaikan proses verifikasi ulang kepemilikan izin PBG dengan total 105 unit tower BTS dan sebanyak 103 unit dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada dua perusahaan penyedia tower BTS yang belum melengkapi dokumen perizinan PBG.
“Kita minta kepada dua unit tower BTS ini segera untuk melengkapi dokumen perizinan PBG,” ujarnya.
Yuri meminta kepada pihak perusahaan penyedia tower BTS agar secara berkala memastikan keberfungsian peralatan grounding petir, arena saat ini intensitas hujan cukup tinggi.
“Kita harap penyedia tower BTS juga rutin melakukan pengecekan keberfungsian peralatan grounding petir, arena saat ini intensitas hujan cukup tinggi,” ujarnya.
Jurnalis: Erik || Editor: Diyan









