BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terima hasil pajak dan retribusi dari BTS (Base Transceiver Station) telekomunikasi yang ada di daerah itu lebih dari setengah miliar rupiah.
“Berdasarkan data hasil rekonsiliasi bersama OPD terkait terdapat sekitar 107 tower sudah rutin dilakukan pungutan pajak dan retribusinya”, kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan, Selasa 18 Maret 2025.
Ia mengatakan, penerimaan retribusi menara BTS (Base Transceiver Station) yang sudah diterima Pemkab Bangka Selatan mencapai 400 juta lebih pada tahun 2023 lalu.
“Untuk penerimaan PBB dari BTS sendiri mencapai 230 juta lebih tahun 2024, Baik berupa retribusi menara maupun pajak bumi dan bangunan (PBB),” ujarnya.
Mencermati situasi dan dinamika keberadaan tower BTS di lapangan yang terkadang berubah operator, tidak aktif atau pindah lokasi, Pemkab Basel melalui Tim Satgas PAD akan melakukan peninjauan ulang lokasi guna melakukan pemuktahiran data.
“Dengan melakukan berbagai upaya tersebut dapat terciptanya transparansi serta dapat meningkatkan PAD disektor jasa telekomunikasi nantinya,” pungkasnya.
Jurnalis: Erik || Editor: Diyan









