Menu

Mode Gelap
 

Bangka Selatan · 2 Feb 2026 15:08 WIB ·

Pendampingan Hukum Non Litigasi Kejari ke Pemkab Bangka Selatan Berbuah Manis, Ini Buktinya!


 Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid memberikan penghargaan kepada Kepala Kejari Bangka Selatan Sabrul Iman. (Foto: Istimewa). Perbesar

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid memberikan penghargaan kepada Kepala Kejari Bangka Selatan Sabrul Iman. (Foto: Istimewa).

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pendampingan hukum Non litigasi yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemkab Bangka Selatan berbuah manis.

Hal tersebut terbukti dari adanya pemulihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangka Selatan yang hampir menguap senilai Rp958.468.281 dengan rincian Rp.323.528.408 berasal dari kelebihan bayar sebagai tindak lanjut pemeriksaan BPK dan Rp.634.939.873 berasal dari potensi penerimaan sektor PBB-P2 atas objek pajak di wilayah Bangka Selatan yang telah terealisasi sebesar Rp.349.313.213.

Realisasi pemulihan PAD tersebut telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bangka Selatan tahun 2025.

Kepala Kejari Bangka Selatan Sabrul Iman mengatakan pemulihan potensi PAD melalui pendampingan Non Litigasi tersebut didasari Surat Bupati Bangka Selatan Nomor: 700.1/82/INPT/SETDA/2025 terkait penagihan kelebihan pembayaran sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Surat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor: 900.1.13.1/235/BAKUDA/2025 mengenai bantuan hukum terkait tunggakan pajak PBB-P2 dengan objek pajak di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Sabrul juga menjelaskan, pendampingan hukum Non litigasi tersebut merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejari Bangka Selatan dalam mendukung optimalisasi Pemulihan Keuangan Negara dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Realisasi pemulihan PAD tersebut kata dia, merupakan hasil sinergi yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menyelamatkan dan memulihkan keuangan daerah.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Langkah-langkah hukum yang professional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kejari Bangka Selatan Sabrul Iman atas peran Kejari dalam membantu Pemerintah daerah memulihkan potensi PAD yang nyaris menguap.

“Mewakili Pemkab Bangka Selatan, saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kajari Bangka Selatan dan Tim JPN yang telah membantu memulihkan potensi PAD hampir Rp1 miliar melalui pendampingan Non litigasi,”ungkapnya.

Ia berharap, Kejari Bangka Selatan terus membantu Pemkab Bangka Selatan dalam memulihkan potensi PAD sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan program kerakyatan melalui program pendampingan Non litigasi. (WS/DY)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Ketupat Menumbing 2026, Polres Bangka Selatan Siap Amankan Mudik Lebaran

12 Maret 2026 - 20:57 WIB

Pengawasan Pangan dan Obat Terbaik, Bangka Selatan Dapat Dua Penghargaan BPOM

12 Maret 2026 - 13:45 WIB

Wabup Debby : TMMD ke-127 Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Bangka Selatan

12 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi Makanan SPPG Disorot, Sekda Basel Minta Jaminan Mutu dan Kepastian Suplai

5 Maret 2026 - 16:43 WIB

Bupati Bangka Selatan dan Anggota DPR RI Buka Puasa Bersama 200 Anak Yatim

3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Polres Bangka Selatan Siap Gelar Operasi Ketupat 2026, 120 Personel akan Disiagakan

2 Maret 2026 - 17:14 WIB

Trending di Bangka Selatan