BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan kini memiliki akses mudah dan dekat untuk mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama dengan hadirnya Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B.
Kantor ini telah beroperasi di eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan setelah dilakukan peresmian pada Senin 15 Januari 2024.
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, Alfi Zuhri hadirnya kantor sementara ini tujuan untuk memaksimalkan pelayanan Pengadilan Agama kepada masyarakat Bangka Selatan.
Ia mengatakan, kantor sementara pengadilan agama akan memberikan pelayanan mencakup konsultasi hukum, pendaftaran perkara, pengambilan produk hukum, gugatan mandiri, E-Court, dan mediasi.
“Semoga dengan hadirnya kantor sementara ini masyarakat Bangka Selatan akan terbantu dengan adanya Pengadilan Agama di Toboali, baik dari segi waktu maupun biaya,” harapnya.
Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyampaikan apresiasi terhadap hadirnya kantor sementara Pengadilan Agama ini.
Ia mengatakan, hadirnya kantor sementara ini akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yang sebelumnya harus datang jauh ke Sungailiat.
“Atas nama Pemkab Bangka Selatan memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat atas perhatian yang luar biasa terhadap masyarakat Bangka Selatan dengan menghadirkan kantor sementara di Toboali,” ucapnya.
Hefi berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan baik, karena hanya beroperasi dua minggu sekali setiap hari Kamis.
“Kehadiran kantor sementara ini akan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” pungkasnya.
Penulis: Rusdi || Editor: Seno









